Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

√ Begini Tata Cara Jual Beli Apartemen Second

Ruang Service.com \\ Begini Tata Cara Jual Beli Apartemen Second - Saat ini tidak banyak rumah yang tersisa di Jakarta untuk Anda beli, Anda harus memilih wilayah di luar Jakarta untuk membeli rumah, seperti Depok, Bogor, serta Tangerang. Pilihan terbaiknya adalah membeli apartemen di pusat kota jakata, namun mungkin diantara Anda masih bingung dengan tata cara jual beli apartemen second di Pusat Kota Jakarta.

Begini Tata Cara Jual Beli Apartemen Second

Tata Cara Jual Beli Apartemen Second

Memaksakan diri tinggal di daerah pinggiran Jakarta pun bukan pilihan yang baik, karena dengan tingkat kemacetan lalu lintas di Jakarta, Anda mungkin akan menghabiskan sebagian waktu hidup Anda di jalanan Jakarta.

Oleh karena itu, segeralah mencari apartemen yang sesuai dengan tempat berbisnis Anda dan mempunyai fasilitas terbaik untuk menunjang kehidupan Anda yang berkualitas. Berikut tata cara jual beli apartemen second.

1. Pastikan untuk membayar booking fee

Bila Anda telah menemukan apartemen terbaik dengan fasilitas yang paling cocok untuk mendukung segala mobilitas Anda, pastikan untuk memesan pada agen dan membayar booking fee-nya. Ini penting, karena itu adalah tanda keseriusan Anda untuk membeli unit tersebut, sehingga agen tidak akan menawarkan unit yang telah Anda pilih kepada orang lain.

Anda mungkin akan mengeluarkan sekitar Rp 5 Juta hingga Rp 10 Juta (tergantung agen) untuk memesan sebuah unit, namun semakin besar dan mahal unit yang Anda pesan, maka semakin besar pula booking fee yang harus Anda bayar.

Selain itu booking fee adalah cara agen untuk mengkikat perjanjian jual beli, namun ingat booking fee tidak dapat ditarik bila Anda membatalkan pembelian unit.

2. Pembayaran down payment atau uang muka

Apabila Anda telah memutuskan setelah mempertimbangkan berbagai hal tentang unit yang Anda pesan, Anda dapat langsung membuat akta jual beli dengan agen. Menurut aturan kredit yang umum digunakan, nilai dari down payment atau uang muka yang harus dibayarkan kepada agen adalah minimal 30% dari nilai jual apartemen.

Dalam jual beli ini Anda memiliki dua pilihan, yakni membeli dengan kredit atau membeli secara lunas atau cash.
Dengan kredit Anda dapat membagi tempo pembayaran menjadi beberapa kali. Selain itu, Anda harus menyiapkan berbagai surat-surat jual beli dengan agen, namun beberapa agen ada yang bersedia mengurus semua proses administrasi Anda.

3. Serah terima bukti PPJB dan kunci apartemen

Setelah Anda menyelesaikan proses pelunasan dari down payment (DP), Anda dapat meminta dokume PPJB dari agen, atau dokumen Perjanjian Pengikat Jual Beli dan melakukan serah terima kunci apartemen.

PPJB bukanlah akta jual beli namun dokumen yang membuktikan bahwa telah terjadi kesepakatan dengan pembayaran uang muka sejumlah tertentu kepada agen.

Umumnya untuk apartemen second, Anda tidak akan bisa meminta tempo pembayaran dengan jangka waktu yang panjang. Transaksi pelunasan untuk apartemen second biasanya harus Anda selesaikan maksimal pada bulan ke-6 atau ke-12 setelah Anda mengajukan kredit atau cicilan.

4. Proses pelunasan dan serah terima akta jual beli

Setelah menerima PPJB dari agen, Anda sudah dapat menempati unit yang telah dibeli. Namun, masih ada proses pembayaran lanjutan bila Anda di awal membuat perjanjian beli dengan kredit atau cicil.

Untuk fasilitas kredit, umumnya pihak agen akan meminta Anda untuk mengajukan Kredit Kepemilikan Apartemen kepada bank, sehingga semua proses kreditnya akan Anda selesaikan bukan dengan agen, akan tetapi dengan bank.

Itulah tata cara jual beli apartemen second yang harus perhatikan dengan betul sebelum memulai proses jual beli.

Ruang Service
Ruang Service Situs website Informasi, Tutorial, Android, Komputer, jasa dan seputar blogger lainya.

Posting Komentar untuk "√ Begini Tata Cara Jual Beli Apartemen Second"